Kamis, 19 Maret 2009

MARIANTO, ORINTON, SULEMAN Law Firm


Selamat datang di Marianto, Orinton, Suleman Law Firm!


Firma hukum ini didirikan oleh Marianto Samosir, Orinton Purba dan Suleman Batubara untuk memberikan layanan hukum yang maksimal bagi para klien. Gagasan pembentukan firma hukum ini diawali oleh pertemanan yang baik dan sudah lama berlangsung di antara ketiga sahabat tersebut ketika kami masih sama-sama menimba ilmu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sesungguhnya, pertemanan itu berjalan dengan mulus dan alami, namun akhirnya berbuah yang lebih baik menjadi suatu ikatan profesi, meskipun tidak pernah terbersit dalam benak bahwa pada akhirnya kami bertiga akan bergabung dalam satu firma. Ikatan profesi ini muncul setelah masing-masing rekan lebih dulu melanglang-buana menapaki lika-liku dunia hukum seusai menyelesaikan kuliah.

Kami hadir untuk Anda, khususnya para pelaku usaha nasional maupun internasional. Dengan pengetahuan dan kompetensi yang kami miliki, kami datang untuk memenangkan bisnis yang lebih besar. Selamat menikmati layanan kami!

1 komentar:

  1. saya adalah mahasiswa hukum, kalau boleh, saya ingin bertanya bagaimana ya contoh pendapat hukum (legal opinion) dalam rangka penawaran umum saham ??
    sebelumnya saya ucapkan terima kasih banyak ..

    BalasHapus