Rabu, 25 Maret 2009

THE FIRM



MARIANTO, ORINTON, SULEMAN (MOS) adalah sebuah firma hukum Indonesia yang profesional dan kredibel yang didirikan untuk memberikan layanan hukum bagi lembaga-lembaga pemerintah pemerintah lokal, pelaku usaha nasional dan internasional, dan masyarakat luas.

Dalam melaksanakan tugasnya di atas, Firma Hukum MOS akan berusaha secara maksimal untuk menjalin kerja sama yang baik dengan institusi atau aparatur pemerintah dengan memberikan masukan, saran dan pendapat hukum yang terkait dengan kebijakan dan regulasi yang akan dan yang sudah diterapkan oleh institusi dan aparatur pemerintah. Upaya yang ditempuh Firma Hukum MOS untuk tujuan tersebut adalah melakukan penelitian, pengkajian, perancangan, sosialisasi dan pelatihan hukum yang berhubungan dengan kebijakan dan regulasi yang dibuat institusi atau aparatur pemerintah lokal dan nasional.

Selanjutnya, dalam pengembangan dunia usaha yang berkelanjutan dan mampu bersaing secara internasional, aspek hukum internal dan eksternal merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan perusahaan. Karena itu, Firma Hukum MOS berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang dapat membantu para pengusaha merancang suatu kebijakan yang berorientasi pada prospek dan keberlangsungan perusahaan. Dengan demikian, kami adalah pilihan terbaik sebagai mitra bagi para pelaku bisnis untuk mendirikan, menjalankan dan mengembangkan perusahaannya. Firma Hukum MOS akan senantiasa memberikan pendapat atau saran hukum terbaik bagi pelaku bisnis agar perusahaannya dapat tumbuh dan berdaya saing global.

Akhirnya, sebagai upaya pengembangan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat luas, Firma Hukum MOS akan memberikan arahan, saran dan pendapat hukum. Hal ini ditujukan agar masyarakat yang bersangkutan dapat memperjuangkan dan memperoleh hak-haknya secara legal, mengingat bahwa mayoritas penduduk Indonesia sangat membutuhkan hal tersebut. Untuk itu, firma hukum MOS akan berusaha untuk bekerja sama pada tataran personal maupun lembaga.*


MARIANTO, ORINTON, SULEMAN (MOS) is an Indonesian professional and credible law firm established to provide legal services to local and national governmental institutions, national and international business organizations and the society at large.

In realizing the above tasks, the firm will try to build a good cooperation with the governmental institutions and civil servants in a maximum way by providing inputs, suggestions, and legal opinions concerning all policies and regulations that will be and have been implemented by the governmental institutions and civil servants. The main efforts MOS Law Firm will take for that purposes is to carry out legal research, review, drafting, socialization and training related to the policies and regulations the local and national government organizations have made.

In developing a sustainable and globally competitive business world in international level, internal and external legal aspect is one of factors that will dictate success of a modern corporation. MOS Law Firm, therefore, is fully committed to provide legal services that can help businessmen in policy drafting that will lead to a good prospect and continuity of the corporation. That is why the firm then is the best option to become the partner of businessmen in incorporating, running and developing their businesses. The firm will always provide the best legal opinion and suggestions for business people so that their businesses can grow and will be globally competitive.

Finally, as an effort to provide and support development and socialization of laws and regulations among the society at large, MOS Law Firm will give the best direction, suggestions and legal opinion. This effort is directed for one purpose only that the society can have ability to struggle for and enjoy their full rights legally considering that the majority of Indonesian citizens really need them today. For that purpose, the firm will try to strengthen a good cooperation with them at personal and organizational levels.*

Kamis, 19 Maret 2009

MARIANTO, ORINTON, SULEMAN Law Firm


Selamat datang di Marianto, Orinton, Suleman Law Firm!


Firma hukum ini didirikan oleh Marianto Samosir, Orinton Purba dan Suleman Batubara untuk memberikan layanan hukum yang maksimal bagi para klien. Gagasan pembentukan firma hukum ini diawali oleh pertemanan yang baik dan sudah lama berlangsung di antara ketiga sahabat tersebut ketika kami masih sama-sama menimba ilmu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sesungguhnya, pertemanan itu berjalan dengan mulus dan alami, namun akhirnya berbuah yang lebih baik menjadi suatu ikatan profesi, meskipun tidak pernah terbersit dalam benak bahwa pada akhirnya kami bertiga akan bergabung dalam satu firma. Ikatan profesi ini muncul setelah masing-masing rekan lebih dulu melanglang-buana menapaki lika-liku dunia hukum seusai menyelesaikan kuliah.

Kami hadir untuk Anda, khususnya para pelaku usaha nasional maupun internasional. Dengan pengetahuan dan kompetensi yang kami miliki, kami datang untuk memenangkan bisnis yang lebih besar. Selamat menikmati layanan kami!